Menhub: Sistem ini Akan Menghapus Proses Tatap Muka
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meluncurkan sistem perizinan angkutan online pada Minggu (16/7) siang.
Dengan sistem perizinan online ini Budi berharap nantinya tidak ada lagi keharusan masyarakat, mitra operator angkutan online untuk tatap muka dengan regulator atau pemerintah. Budi menargetkan pemenuhan legalitas angkutan online ini dapat selesai akhir tahun ini.
"Dengan sistem online ini akan menghapus semua tatap muka, kita bisa buktikan waktu bisa lebih singkat, tidak ada pungli, dan bisa memberikan suatu kepastian, saya targetkan Desember tahun ini (perizinan angkutan online) harus selesai semua," kata Budi di Kantor Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Cawang, Jakarta Timur.
Dengan sistem perizinan online ini Budi meyakini akan bisa mewujudkan angkutan transportasi di wilayah Jabodetabek yang lebih baik.
Di sisi lain, Budi berharap sistem ini juga bisa diaplikasikan oleh pemerintah daerah, pada tahap awal dan wilayah Jakarta akan menjadi model pengaplikasian sistem online ini.
"Jakarta adalah model suatu dari segala sistem Jakarta harus lebih dulu menjadi contoh, jika berhasil di Jakarta akan berhasil juga di daerah lain, kita akan aplikasikan ini ke daerah lain seperti Surabaya, Yogyakarta, Bali, Semarang, dan kota-kota lainnya," tuturnya.
Budi menambahkan, pelayanan angkutan umum harus memenuhi perizinan yang sah, dengan begitu maka akan memberikan jaminan bagi masyarakat dan sebagai bentuk tanggung jawab dari operator angkutan umum, khususnya yang berbasis online.(chi/jpnn)