Menhut Juga Punya Vila
Kamis, 14 Maret 2013 – 08:16 WIB
Sebelumnya sempat beredar kabar, adanya kepemilikan akta asli atau palsu (Aspal). Ketika Radar Bogor mencoba mengonfirmasi kepada pihak Kecamatan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap akurasi surat kepemilikan.
Menurut Staf Teknis Seksi Pembangunan, Kecamatan Cisarua, Saifunnajad, hal itu bukan lah kewenangannya. “Tidak ada pelanggaran, semua sudah sesuai aturan. Bukti surat-suratnya semuanya lengkap. Untuk surat aspal, tentunya ada yang lebih punya wewenang. Tapi itu pun baru isu,” tegasnya.
Sementara itu, ramai diberitakan bahwa Kementerian Kehutanan memilih menempuh jalan penyelesaian bertahap lewat dialog untuk menyelesaikan persoalan vila. Menhut Zulkifli Hasan membantah dikatakan takut membongkar vila ilegal yang sebagian besar dimiliki oleh tokoh-tokoh nasional itu. “Kementerian Kehutanan sedang melakukan pendekatan satu per satu dan melakukan sosialisasi,” ucapnya kepada pewarta.