Menhut Juga Punya Vila
Kamis, 14 Maret 2013 – 08:16 WIB
Di sisi lain, Bupati Rachmat Yasin (RY) berjanji akan membongkar vila-vila liar itu, April mendatang. Sementara untuk vila yang berada di wilayah milik Perhutani, RY menyerahkan masalah itu kepada yang bersangkutan. “Kita tidak mau terus disalahkan sebagai penyebab banjir Jakarta. Secara bertahap, vila yang melanggar aturan di Puncak akan dibongkar. Bulan April nanti sudah ada action,” tukasnya kepada Radar Bogor, belum lama ini.
Sedangkan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori, mengatakan Kementerian Kehutanan akan segera membentuk tim terpadu penegakan hukum untuk menertibkan vila-vila liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Bogor. “Tim terpadu di dalamnya terdiri atas kejaksaan dan kepolisian,” kata Darori.
Sampai saat ini, Darori melanjutkan, sudah 25 pemilik vila liar di kawasan Taman Nasional menyerahkan vila kepada negara secara sukarela. Sisanya sedang ditagih oleh Kementerian Kehutanan. Menurut dia, pemerintah masih menunggu iktikad baik dari pemilik vila untuk menyerahkan secara sukarela.