Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
Sementara itu, Direktur HuMa Agung Wibowo mengatakan pihaknya mendorong agar Raja Juli menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah terkait masyarakat dan hutan adat.
"Kami mendorong Menteri bisa menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah yang berhasil memetakan 461 produk hukum daerah terkait masyarakat adat dengan 2,9 juta hektar wilayah adat yang sudah diakui di produk hukum daerah tersebut. Kami juga meminta kementrian segera menindaklanjuti 81 permohonan hutan adat yang sudah diajukan oleh koalisi hutan adat," kata dia.
Agung berharap komitmen terkait penetapan hutan adat terus dilakukan dan beberapa hal bisa dilakukan sebagai langkah percepatan serta perbaikan.
"Di antaranya, perlu menghidupkan kembali Pokja hutan adat sebagai forum multipihak dalam kerja-kerja hutan adat. Kebijakan untuk menyederhanakan proses penetapan hutan adat yang aksesibel bagi MHA, dan memastikan revisi UU kehutanan dapat memperkuat hutan adat," ujarnya. (ast/jpnn)