Menipu Nenek 85 Tahun, Pria Ini Kualat, Sukurin
jpnn.com, SEMARANG - Berpura-pura akan membantu nenek berusia 85 tahun mengambil uang bantuan sosial (bansos), MTK (36) justru melakukan penipuan.
Pria warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang, itu pun akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan kalau ada bansos Rp5 juta yang bisa diambil di Kantor Pemkab Magelang," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan dalam siaran pers di Semarang, Senin.
Alfan mengatakan korban MGR warga Sawangan, Kabupaten Magelang, sempat dicegah pelaku yang akan menemui kepala dusun setempat untuk memastikan pemberian bantuan itu.
Pelaku kemudian mengantar korban dengan menggunakan mobil untuk mengambil bansos tersebut.
Pelaku dan korban kemudian mampir ke sebuah musala dalam perjalanan ke kantor pemkab.
"Pelaku meminta korban untuk meninggal tasnya di mobil sebelum menunaikan salat," katanya.
Saat korban menunaikan salat itu, lanjut dia, pelaku langsung pergi dengan membawa kabur tas milik korban.