Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menipu Nenek 85 Tahun, Pria Ini Kualat, Sukurin

Selasa, 27 Juli 2021 – 00:20 WIB
Menipu Nenek 85 Tahun, Pria Ini Kualat, Sukurin - JPNN.COM
Petugas meringkus pelaku penipuan terhadap seorang nenek di Kabupaten Magelang, Senin (26/7/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Magelang

Korban yang melapor ke polisi mengaku pelaku telah membawa kabur tasnya yang berisi beberapa perhiasan emas dan uang tunai Rp5 juta.

Pelaku ditangkap setelah terjaring penyekatan PPKM di perbatasan Magelang-Sleman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (antara/jpnn)

Begini modus MTK melakukan penipuan terhadap MGR, nenek 85 tahun. Korban sempat salat di musala.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News