Menjelang Pemilu 2024, Ibu-Ibu Majelis Taklim Singgung Soal Ketidaknetralan Jokowi
Pertama, para pemegang kepentingan seperti Presiden, Polri, TNI, ASN, dan para pemegang amanah pemerintahan tingkat pusat, daerah, maupun desa untuk netral dan tidak menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya untuk berkampanye bagi paslon tertentu.
Kedua, menyerukan agar KPU menjadi penyelenggara pemilu yang luber, berintegritas dan bermartabat dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
Ketiga, kepada Bawaslu untuk memastikan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilu di setiap tingkatan berjalan secara jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Serta melakukan langkah-langkah yang tegas dan berani sesuai kewenangannya atas segala pelanggaran Pemilu, termasuk ketidaknetralan ASN, POLRI, dan TNI.
Keempat, kepada capres, cawapres, maupun caleg untuk berkampanye tanpa melakukan politik uang, kampanye hitam, penyebaran fitnah, berita bohong, dan ujaran kebencian, sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, damai, tanpa merusak tatanan kehidupan beragama dan berbangsa.
Kelima, kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilih dengan memilih kandidat yang memiliki perilaku baik, dengan sifat dan karakter Shiddiq (Jujur); amanah (dapat dipercaya); Tabligh (menyampaikan amanah); dan Fathonah (cerdas); bagus rekam jejaknya dalam beragama, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
Terakhir, kepada pimpinan dan jemaah majelis taklim untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, insaniyah, dan wathoniyah di tengah perbedaan pilihan politik, tidak mudah terprovokasi, tidak memilih karena politik uang, serta berani memilih sesuai hati nurani. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: