Menkum-HAM Diminta Copot Dirjen Pemasyarakatan
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:10 WIB
“Sekalipun posisinya sebagai petugas, mereka tidak boleh melakukan over action yang merupakan delik pidana penganiayaan,” imbuhnya.
Aboebakar juga menyayangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa aksi itu adalah untuk menimbulkan efek jera. Menurutnya, ini seperti sebuah legitimasi kepada petugas Lapas yang menghajar para tahanan.
“Itu komentar yang tidak tepat. Apalagi dibilang bahwa menghajar seperti ini tidak menimbulkan rasa sakit. Ini kan gak bisa diterima oleh akal sehat, atau memang hal ini sudah biasa dilakukan di dalam lapas?” katanya.