Menkumham Jamin Penghuni Sialang Bungkuk Terima Hak
Yasonna menambahkan, makin tinggi kapasitas tahanan maka biaya yang dibutuhkan juga kian banyak. “Pasti ini ada sistem yang tidak benar selama menjalankan penyelesaian masalah over kapasitas,” ujarnya.
Yasonna dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi petugas rutan yang tidak melakukan perubahan sistem kerja. Sanksinya bisa administratif.
Tapi bila sanksi administratif masih belum mempan, maka Yasonna tak akan ragu-ragu menyeret anak buahnya sendiri ke proses pidana. “Saya tidak akan toleransi dengan sikap petugas yang tidak bertanggung jawab. Kalau dibiarkan akan enak-enak saja,” ujarnya.
Karenanya Yasonna telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Selanjutnya, Kepala Kesatuan Personel Pengamanan Lapas Pekanbaru, Azhar dipercaya menjadi pelaksana harian Kepala Rutan Sialang Bungkuk.(adv/jpnn)