Mensos: Sinergi Badan Usaha dan Masyarakat Solusi Jangka Panjang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial merupakan salah satu bentuk apresiasi tertinggi pemerintah terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kali ini, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menganugerahkan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial, untuk menumbuhkan semangat badan usaha dan lainnya.
"Award dan penghargaan untuk menumbuhkan semangat badan usaha dan pilar-pilar sosial. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan agar berlomba-lomba dalam penanganan masalah sosial di wilayah masing-masing," kata Mensos Juliari didampingi Dirjen Dayasos Kemensos Edi Suharto pada malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut Juliari, saat ini perkembangan corporate social responsibility (CSR) sebagai kewajiban moral di Indonesia, berubah menjadi kewajiban hukum (legal obligation).
Hal ini setelah adanya aturan baru terkait SCR di dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas (PT).
"Dengan aturan baru menjadikan ada pergeseran sifat CSR di Indonesia dari awalnya yang bersifat voluntary (sukarela) lalu berubah menjadi mandatory (wajib), " ungkap Juliari.
Lebih lanjut Juliari menuturkan, tidak hanya badan usaha saja, peran serta masyakarat melalui pilar-pilar sosial seperti Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyakarat (PSM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) patut diperhitungkan.
"Peran serta masyarakat dalam pilar-pilar sosial salah satu wujud dari kolaborasi, kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam pengimplementasian good governance," ungkap Juliari.