Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
Kamis, 18 April 2024 – 16:00 WIB
"Saya pastikan diberi sanksi berat, kami kawal sampai ke bawah dan kalau ada distributor nakal, katakanlah sengaja menjual itu pasti kami cabut izinnya dan itu bisa pidana, termasuk kalau ada distributor mempersulit petani atau menaikkan harga pupuk," tuturnya. (antara/jpnn)