Mentan Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Pangan ASEAN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman bersama delegasi Republik Indonesia menghadiri pertemuan ke-41 Menteri Pertanian dan Kehutanan se-ASEAN (ASEAN Minister of Agriculture sand Forestry/AMAF). Pertemuan yang berlangsung tanggal 15 Oktober 2019 di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam ini memfokuskan dalam penyusunan strategi untuk menjamin pasokan pangan yang cukup, terjangkau, aman dan bergizi untuk ASEAN.
Menurut Menteri Amran, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen dukungan terhadap program strategis ASEAN, utamanya dalam mengatasi berbagai tantangan terkait ketahanan pangan, termasuk upaya meningkatkan produksi pangan untuk menjamin kecukupan pasokan pangan jangka panjang, serta memastikan ketahanan pangan dan gizi.
"Kondisi ketahanan pangan di Indonesia meningkat secara signifikan. Selama lima tahun, kami berupaya keras memperkuat upaya pencapaian ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan," jelas Amran.
Amran menambahkan, seperti yang dilaporkan Global Food Security Index (GFSI), selama empat tahun terakhir, posisi Indonesia dalam komunitas global naik di urutan 65 dari awalnya 74 (pada tahun 2015), sejalan dengan peningkatan signifikan dalam skor GFSI sebesar 8.1 poin.
Menteri Amran mengatakan, para menteri ASEAN bersepakat menyusun Strategic Plan of Action on Food Security 2015-2020, yang diarahkan untuk menjamin pasokan pangan yang cukup, terjangkau, aman dan bergizi bagi masyarakat ASEAN.
Selain itu mereka menyepakati pembentukan ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR), yang dimaksudkan untuk menyediakan cadangan pangan regional sebagai langkah antisipatif menghadapi keadaan emergensi akibat kejadian bencana.
"Para Menteri sepakat menyusun ASEAN Guideline on Halal Food, yang merupakan panduan regional ASEAN untuk sertifikasi produk halal. permintaan pasar terhadap produk halal saat ini semakin meningkat," kata Amran.
Pembentukan Kelompok Kerja (Working Group/WG) ASEAN on Genetically Modified Food juga menjadi butir kesepakatan. Pokja ini diharapkan dapat menyusun panduan pemanfaatan produk-produk pangan hasil rekayasa genetika.