Menteri Bahlil Siapkan Strategi untuk Mengembangkan Pulau Rempang di Batam
Selasa, 15 Agustus 2023 – 20:25 WIB
Namun, relokasi tersebut tetap memerhatikan dan menghargai hak masyarakat yang bermukim di sana.
"Bukan asal relokasi. Masyarakat akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45 dengan akses jalan yang baik agar aktivitas bisa berjalan. Hak-hak rakyat tetap dihargai apalagi yang sudah punya alas hak seperti punya sertifikat. Namun, kalau ada sekelompok orang yang masuk dengan cara semi-semi terang, biarkan aparat keamanan yang menyelesaikan dengan prosedur berlaku," pungkasnya. (flo/jpnn)