Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Pusat Perbenihan dan Riset Hutan Tropika Rumpin

Menteri LHK: Pembangunan Persemaian Benih Dilakukan Secara Utuh

Minggu, 29 November 2020 – 04:15 WIB
Menteri LHK: Pembangunan Persemaian Benih Dilakukan Secara Utuh - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (tengah) mendampingi Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Pusat Perbenihan di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat pagi (27/11). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pembangunan persemaian dilakukan secara utuh meliputi pembangunan fisik produksi bibit, didukung oleh kebijakan kelembagaan sebagai persemaian nasional bahkan internasional, manajemen persemaian, serta peningkatan sumber daya manusia ahli benih dan bibit tanaman kehutanan.

“Di setiap unit persemaian akan memproduksi bibit hingga di atas 10-15 juta per tahun dengan tanaman yang bernilai ekologis dan ekonomis sesuai arahan Presiden. Pembangunan persemaian dilakukan pada Januari tahun 2021 dan akan ditata manajemen perbenihan yang baik sesuai arahan Presiden,” ujar Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11).

Menteri LHK Siti Nurbaya sendiri ikut mendampingi Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Pusat Perbenihan di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat pagi (27/11).

Kunjungan kali ini untuk melihat lokasi yang nantinya akan dibangun Pusat Perbenihan skala besar.

Meenurut Siti Nurbaya, sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah melakukan langkah korektif dalam hal pemulihan lingkungan. Pusat-pusat persemaian dengan pola Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Persemaian Permanen yang ada selama ini, masih sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan mengatasi kerusakan lingkungan.

Hal tersebut juga mendasari pemerintah membangun persemaian skala besar di beberapa wilayah.

Selanjutnya, kata Siti Nurbaya, penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan dana APBN juga ditingkatkan dari 23.000 Ha rata-rata pertahun sampai dengan 2018, menjadi 230.000 Ha pada tahun 2019. Namun, dengan adanya Pandemi Covid-19 terdapat penyesuaian sehingga terlaksana 168.000 Ha atas dukungan APBN 2020 dan rehabilitasi kewajiban swasta pemegang ijin tambang.

Padat karya penanaman mangrove dalam rangka pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan hingga seluas 16.000 Ha tahun 2020, sebelumnya penanaman mangrove hanya rata-rata dibawah 2.000 Ha pertahun. Presiden menegaskan pula untuk dapat dilaksanakan rehabilitasi mangrove seluas 630.000 Ha, dan diperintahkan kepada Menteri LHK untuk dibangun  persemaian skala besar untuk mangrove setidaknya sebanyak 2 unit.

Pembangunan persemaian dilakukan secara utuh meliputi pembangunan fisik produksi bibit, didukung oleh kebijakan kelembagaan sebagai persemaian nasional bahkan internasional, manajemen persemaian, serta peningkatan sumber daya manusia ahli benih dan bibit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close