Menteri PU Minta Warga Tidak Ganggu Kerja BPLS
Lapindo Janji Lunasi Sisa Berkas Akhir MaretKamis, 07 Maret 2013 – 06:42 WIB
JAKARTA - Korban lumpur Lapindo kembali mendapatkan janji pelunasan untuk lahan mereka yang terendam lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi seluruh tunggakan yang berjumlah Rp 766 miliar mulai pekan keempat bulan ini. Diperkirakan, proses pelunasan akan selesai akhir Mei tahun ini. Janji tersebut dilontarkan Dirut PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala usai mengikuti rapat dengan Menteri PU dan sejumlah instansi terkait di kantor kementerian PU, Rabu (6/3). Dalam rapat yang dipimpin Menteri PU Djoko Kirmanto itu, Lapindo menyanggupi untuk melunasi seluruh lahan milik warga terdampak lumpur.
Menurut Andi, pihaknya terpaksa menunda pelunasan hingga dua bulan karena keluarganya sedang mengalami kesulitan likuiditas. "Tapi Insya Allah pada Akhir Maret ini kami akan kembali menyelesaikan berkas-berkas warga yang tersisa," ujarnya. "Kami berharap itu bisa selesai di Bulan Mei," lanjutnya.
Pembayaran akan mulai dilakukan pada pecan keempat bulan ini. Bagaimana mekanisme pembayarannya, Andi mengatakan dengan cara dicicil. "Mana ada yang tunai. Kalau mereka keberatan, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
JAKARTA - Korban lumpur Lapindo kembali mendapatkan janji pelunasan untuk lahan mereka yang terendam lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Diminta Panggil Pihak yang Disebut di Pengadilan
Senin, 27 Mei 2024 – 14:08 WIB - Hukum
Analisis Reza Indragiri Muncul Satu Kejanggalan Lagi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Senin, 27 Mei 2024 – 13:51 WIB - Hukum
Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya
Senin, 27 Mei 2024 – 13:32 WIB - Tokoh
Jaksa Agung dan Kapolri Bertemu di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus, Lihat Ekspresi Mereka
Senin, 27 Mei 2024 – 13:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat
Senin, 27 Mei 2024 – 10:16 WIB - Humaniora
Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
Senin, 27 Mei 2024 – 08:44 WIB - Hukum
Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
Senin, 27 Mei 2024 – 10:03 WIB - Sport
Passive Defence Bali United Manjur, tetapi Gagal Menang, Coach Teco Beri Alasan
Senin, 27 Mei 2024 – 08:57 WIB - Hukum
Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Anak Mantan Bupati Cirebon: Saya Masih SD saat Kejadian
Senin, 27 Mei 2024 – 10:49 WIB