Merasa Hubungan Gelapnya Terganggu, jadi Sadis Banget
jpnn.com - DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya bersama Kejaksaan Negeri Pulaupunjung melaksanakan rekonstruksi penganiayaan yang berujung kematian yang diduga dilakukan Hendra Nurahman terhadap balita, M Faqih, 4, kemarin (10/4).
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di tempat salah satu kandang ayam sekaligus tempat tinggal tersangka di Jorong Koto Agung, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya.
Dalam rekonstruksi yang juga dihadiri pengacara itu, tersangka memperagakan 19 adegan dengan menampilkan 11 orang saksi. Rekonstruksi yang dikawal sekitar 60 personel kepolisian itu dipimpin Kabag Operasional Kompol Dasveri Abdi.
Ratusan warga setempat mendatangi TKP, melihat adegan sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban yang terjadi pada Sabtu (7/3) lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku terlihat menjewer telinga dan memukul bagian belakang kepala korban serta memasukkannya ke bak mandi.
Setelah itu, korban dibanting di ruangan tamu hingga tidak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa ke dalam kamar dan seluruh tubuhnya diolesi balsem.
Dalam kondisi tidak sadarkan diri itu, pelaku bersama ibu korban membawa korban ke klinik kesehatan terdekat. Petugas klinik menyarankan dibawa ke puskesmas. Setibanya di IGD Puskesmas Kecamatan Sitiung, pihak puskesmas curiga dengan tubuh korban yang membiru, dan memberitahukan kepada pihak berwajib.
Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Dharmasraya langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Ternyata korban mengalami memar di bagian tubuh dan pelaku Hendra Nurahman mengakui perbuatannya.
Adegan yang diperagakan tersangka di hadapan ratusan warga berjalan dengan aman. Salah seorang warga setempat Anto, 34, mengatakan penganiyaan dan pembunuhan ini sangat sadis dan berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.