Merasa Tak Menekan Miryam, Akbar Faizal Laporkan Elza Syarief ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8). Laporan itu terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Elza yang diungkap dalam persidangan terhadap Miryam S. Haryani yang menjadi terdakwa perkara pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP.
Akbar melaporkan Elza karena ingin meminta pertanggungjawaban dari pengacara kondang yang menjadi saksi pada persidangan Miryam pada 21 Agustus lalu. "Intinya adalah saya meminta Ibu Elza untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia ungkapkan," kata Akbar.
Dalam BAP, Elza menyampaikan ada beberapa orang termasuk Akbar yang menekan Miryam untuk mencabut BAP. Akbar pun meminta Elza agar membuktikan pernyataannya soal pihak yang menekan Miryam.
"Saya bersama dengan beberapa orang itu melakukan rapat dan menekan Miryam. Saya pengin tahu di mana, kapan, dengan siapa, dalam rangka apa," tutur Akbar.
Sebenarnya, Akbar bisa saja tidak menanggapi pernyataan Elza. Namun, dia memutuskan menanggapi karena menyangkut martabatnya.
"Karena ini menyangkut dengan martabat ya saya tidak bisa diam," ungkap bekas politikus Hanura itu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan atas Miryam membacakan BAP hasil pemeriksaan penyidik terhadap Elza. Dalam BAP itu disebutkan bahwa pihak yang menekan Miryam adalah Setya Novanto, Akbar Faizal, Djamal Aziz dan Chairuman Harahap.
Selanjutnya, majelis hakim mengonfirmasi BAP tersebut kepada Elza. “Apakah itu benar, Bu?" tanya hakim anggota, Anshori.