Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Indonesia dengan PPHN
Oleh: Bambang SoesatyoPenghentian ekspor bahan mentah nikel digugat Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Memasuki paruh ketiga Oktober 2022, Indonesia dinyatakan kalah karena melanggar ketentuan WTO tentang larangan ekspor nikel.
Namun, Indonesia tidak mundur atau menyerah begitu saja.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk merespons keputusan WTO itu dengan mengajukan banding.
Penguatan daya tawar pemanfaatan SDA yang sedang berproses sekarang tentu saja harus dirawat dan diperkuat dari waktu ke waktu dengan segala risikonya.
Karena Indonesia pun berambisi menjadi negara maju dan makmur, mestinya tidak ada langkah mundur dari proses penguatan daya tawar sekarang ini.
Saat berpidato pada HUT ke-50 PDIP di Jakarta, baru-baru ini, presiden mendorong keberanian semua elemen bangsa untuk terus bergerak maju mewujudkan kesetaraan di antara bangsa-bangsa.
Kendati digugat, Indonesia tidak boleh takut. Kekayaan SDA Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia.