Mereka Memperjuangkan Ribuan Honorer ke KemenPAN-RB, Semoga Berhasil
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Syairi Mukhlis mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) demi memperjuangkan nasib 2.000-an tenaga honorer daerahnya.
Kedatangan Syairi bersama pimpinan DPRD Kotabaru lainnya menyampaikan dua usulan, yakni terkait sumber anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan penghapusan honorer mulai November 2023.
Dia meminta kepada KemenPAN-RB agar tidak membebankan gaji PPPK kepada pemerintah daerah (pemda) melalui APBD.
"Saya menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan mengharapkan gaji PPPK dibebankan ke anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui transfer pusat dari dana alokasi umum (DAU)," ujar Syairi pada Rabu (22/6).
Terkait penghapusan tenaga honorer, Syairi mengingatkan bahwa pegawai non-ASN di Kotabaru jumlahnya masih banyak dan tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guru honorer, hingga tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Syairi mengatakan penghapusan honorer pada November 2023 serta menggantinya dengan tenaga kontrak atau PPPK akan menjadi masalah bagi daerahnya. Sebab, penggajian ASN tersebut dibebankan kepada APBD.
"Mudah-mudahan usulan dan saran kami ditanggapi dengan baik oleh MenPAN-RB," ucap Syairi Mukhlis.
Selain itu, DPRD Kotabaru berharap pengangkatan tenaga kesehatan, guru honorer, dan tenaga non-PNS (TNP) yang tersebar di SKPD setempat lolos secara otomatis saat pengangkatan PPPK berdasarkan kebutuhan daerah.