Mereka Memperjuangkan Ribuan Honorer ke KemenPAN-RB, Semoga Berhasil
"Yang tahu kebutuhan adalah Pemerintah Kabupaten Kotabaru itu sendiri, bukan pemerintah pusat," ujarnya.
Dia khawatir ketika tes seleksi dilakukan secara nasional maka pemda akan dirugikan serta membuka peluang bagi orang luar daerah Kotabaru mengikuti seleksi PPPK.
Menurut Syairi, tidak tertutup kemungkinan dari jumlah TNP, 20 persennya akan diisi oleh pendaftar dari luar Kotabaru.
"Ini kerugian besar bagi daerah. Ketika 2.000 saja berarti ada 400 tenaga dari luar masuk ke Kotabaru untuk menjadi PPPK, sedangkan honorer di Kotabaru banyak akan kehilangan pekerjaan," tuturnya.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ini Terlibat Pengiriman Sabu-Sabu, Duh
Selain itu, pengangkatan PPPK tersebut juga akan menjadi beban tambahan bagi daerah karena lapangan pekerjaan belum terbuka secara luas pascapandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Syairi berharap usulan mereka kepada KemenPAN-RB terkait gaji PPPK dan solusi penghapusan honorer dapat diterima.
"Akan jadi permasalahan baru ketika seleksi melalui pemerintah pusat," ucapnya. (ant/fat/jpnn)