Mesti Tegas, PSI Minta Anies Masukkan ACT dalam Daftar Hitam jika…
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajaran mengevaluasi kerja sama dengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ACT menjadi pembicaraan beberapa waktu terakhir karena diduga menyelewengkan dana donasi dari masyarakat.
Bila ACT memang terbukti menyelewengkan dana donasi yang sangat besar, Pemprov DKI didesak untuk memasukkannya ke daftar hitam.
“Jika perlu, masukkan ke daftar hitam kerja sama. Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola yang mengedepankan penerima manfaat dibandingkan kepentingan internal,” ucap Idris saat dihubungi JPNN.com, Rabu (6/7).
Idris menilai potongan dana donasi juga cukup besar, yakni 13,7 persen. Sementara itu, pemerintah mengatur besaran maksimal pemotongan donasi 10 persen.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
“Jika benar biaya operasional sangat besar, bahkan tak wajar, patut jadikan catatan (untuk Pemprov DKI),” katanya.
Saat ini, anggota Komisi E DPRD DKI tersebut meminta Pemprov DKI membuka data kerja sama dengan ACT ke publik.