Mi Samyang Terlarang Masih Beredar di Sukabumi
“Ya aku sih biasa aja, ya intinya baca aja dulu sebelum dibeli,” tuturnya
Sementara itu saat di kofirmasi Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kota Sukabumi, Wahyu Setiawan mengaku untuk saat ini pihaknya sudah mengetahui tentang larangan edar keempat mi korea tersebut.
Namun, pihaknya belum bisa melakukan langkah apapun, karena belum ada instruksi dan masih kewenangan dari BPOM.
“Kalau sudah ada instruksi, baru kami langsung bergerak,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Nenny mengaku sejak satu tahun terakhir dinas yang dia pimpin telah melakukan pemantauan terhadap jenis makan luar negeri untuk tidak dijual di khalayak umum.
Dinkes juga sudah memerintahkan pasar Supermarket untuk memisahkan makanan yang dirasa mengandung minyak babi tersebut.
Untuk pengawasan pun, dikerjakan secara periodik, artinya ketika ada pemeriksaan tidak diketahui oleh pengusaha apalagi untuk Ramadan ini pihaknya kerjakan dengan lintas sektor bersama, untuk tidak menjual secara bebas.
“Alhamdulillah tidak ditemukan sampai saat ini makanan yang mengandung minyak babi di jual di pasaran dan Supermarket,” paparnya.(cr11/jpnn)