Miliki 3,1 Kg Sabu, WN Malaysia Divonis 17 Tahun
Kamis, 28 Maret 2013 – 15:37 WIB
Saat Batampos menemui terdakwa didalam sel tahanan PN Batam, Ng Peng Chong tak mau berkomentar, terlihat pria tua ini menutup kepalanya dengan baju, tidak ada sepatah katapun yang diucapkan atas vonis tersebut. (cr1)