Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minat Konsumen Properti Menggunakan KPR Meningkat, Kinerja LPKR Diprediksi Bertumbuh

Rabu, 16 Maret 2022 – 07:26 WIB
Minat Konsumen Properti Menggunakan KPR Meningkat, Kinerja LPKR Diprediksi Bertumbuh - JPNN.COM
Rumah di Cendana Icon. Foto: Lippo Karawaci

jpnn.com, JAKARTA - Minat pembeli properti dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengalami pertumbuhan.

Kondisi tersebut diprediksi menjadi salah satu faktor pendorong penjualan properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) di 2022.

Loporan Ciptadana Sekuritas Asia bertajuk Market Outlook 2022: Property Sector, menyebutkan kinerja sektor properti pada 2022 diprediksi bertumbuh, salah satunya LPKR.

"Pasar properti kembali bangkit di tahun 2022 sehingga kami memandang overweight terhadap sektor properti. Salah satu emiten properti yang akan menunjukkan penjualan yang solid ialah LPKR," papar Ciptadana Sekuritas Asia dalam risetnya.

Rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) di level 3,5 persen, menurut Ciptadana Sekuritas Asia membuat suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tetap rendah.

Hal tersebut diperkirakan akan meningkatkan permintaan properti residensial pada 2022. Di saat yang sama, BI juga memperpanjang insentif uang muka (DP) 0 persen dan pemberian kredit atau pembiayaan properti dengan rasio loan to value (LTV) hingga 100 persen sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

"Rendahnya suku bunga ini membuat permintaan KPR meningkat. Mayoritas konsumen properti atau sekitar 75 persen menggunakan KPR untuk pembelian. Kami yakin bunga hipotek yang rendah akan terus mendorong permintaan properti residensial pada tahun 2022," jelas Ciptadana Sekuritas Asia.

CEO LPKR John Riady juga mengatakan pemerintah telah mengeluarkan banyak regulasi maupun insentif untuk mendorong kemajuan industri properti yang merupakan salah satu lokomotif ekonomi nasional, antara lain perpanjangan pemberlakuan stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir September 2022 dan perpanjangan kebijakan uang muka 0 persen hingga akhir Desember 2022.

Suku bunga rendah, mayoritas konsumen properti menggunakan KPR untuk pembelian. Penjualan properti LPKR diprediksi bertumbuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close