Minta Blokir Rekening Dibuka, Gazalba Beralasan Bayar Kuliah Anak
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menyatakan ingin segera membayar uang kuliah anak yang akan masuk perguruan tinggi.
Untuk itu dia memohon agar pemblokiran rekeningnya dan istri sejak penyidikan kasus dugaan korupsi penanganan perkara Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera dibuka.
Menurut Penasihat Hukum Gazalba Saleh, Aldres Napitupulu, rekening kliennya dan keluarga telah diblokir tetapi isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti.
"Kami mohon ke Majelis Hakim agar dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi," ujar Aldres dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/7).
Menanggapi pernyataan tersebut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemblokiran rekening terdakwa memang tidak masuk dalam daftar barang bukti yang disita, lantaran pemblokiran dengan penyitaan dalam persidangan merupakan dua hal yang berbeda.
Sementara Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan akan dibahas selanjutnya dalam persidangan karena telah masuk materi pokok perkara.
Persidangan berikutnya gelar pada Senin (15/7) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa berencana menghadirkan kurang lebih 20 orang saksi dalam persidangan pemeriksaan, sehingga Majelis Hakim memutuskan mengagendakan persidangan pemeriksaan saksi selama dua kali seminggu.