Miris, 4 dari 7 Tersangka Pembunuhan Masih Bawah Umur
jpnn.com - SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan empat dari tujuh tersangka pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, masih di bawah umur.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap ketujuh pelaku tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, pada Sabtu (8/10), kami menangkap tujuh tersangka yang empat di antaranya masih di bawah umur," ujar AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Rabu (12/10).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyerangan berawal saat pelaku utama DN (18) mengajak rekan-rekannya menghapus sebuah tulisan grafiti.
DN mengajak RA (19) yang penyedia senjata tajam dan AM (18) serta empat pelaku di bawah umur lainn yang masih duduk di bangku kelas XI SMK.
Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Cibadak.
Mereka merencanakan menghapus grafiti tulisan Kapten (julukan sekolah korban) pada Sabtu (8/10), sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pasar, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Saat tiba di lokasi ternyata grafiti tersebut dijaga oleh korban dan rekan-rekannya.