Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Anggap UU MA Cacat Prosedur

Rabu, 16 Juni 2010 – 18:46 WIB
MK Anggap UU MA Cacat Prosedur - JPNN.COM
Menurutnya, DPR juga harus menjelaskan ke publik terkait adanya cacat prosedur dalam pembentukan UU tersebut. “DPR harus menjelaskan kepada publik tentang hal itu,” kata Taufik. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News