MK Anggap UU MA Cacat Prosedur
Rabu, 16 Juni 2010 – 18:46 WIB
Menurutnya, DPR juga harus menjelaskan ke publik terkait adanya cacat prosedur dalam pembentukan UU tersebut. “DPR harus menjelaskan kepada publik tentang hal itu,” kata Taufik. (wdi/jpnn)