Mobil Penuh 480 Botol Vodka Dicegat
jpnn.com, GRESIK - Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) semakin gencar. Namun, penjual air haram itu masih nekat.
Kemarin (2/5) Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik menghentikan Daihatsu Xenia di Jalan Raya Banjarsari, Cerme.
Sopirnya membawa ratusan botol miras.
Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil putih bernopol AG 1336 AF tersebut.
Informasinya, sekitar pukul 05.00, anggota unit pidek melihat kejanggalan pada Xenia itu.
Bagian belakangnya agak turun. Ditengarai, muatan berlebih.
Mobil terlihat meluncur dari Cerme ke Terminal Bunder. Polisi lalu menghentikan mobil tersebut.
Pengemudinya, Rizal Mahmudi, 23, warga Karangdowo, Kediri. Ada juga sopir pengganti, Prasetyo Budi, 29, asal Gunung Bromo. Dia berada di samping Rizal. Keduanya terlihat cemas.