Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Kakek Jahat Bawa Bocah Lugu ke Semak-Semak

Selasa, 08 Mei 2018 – 11:57 WIB
Modus Kakek Jahat Bawa Bocah Lugu ke Semak-Semak - JPNN.COM
Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 lalu. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Kami jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ucap Wiwin. (rdh/one/k15)

Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 l

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close