Modus Pemalsu Dokumen SIM, Ijazah hingga BPKB, 2 Hari Beres
jpnn.com, BANDUNG - Komplotan pemalsu berbagai jenis dokumen mulai dari ijazah, KTP, SIM, BPKB, hingga kartu keluarga ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Pelaku RFH, RMK, dan MBI melakukan aksi tersebut dengan memasang iklan secara daring.
"Konsumennya dari berbagai pihak yang masuk ke website langsung ke aplikasi WhatsApp, DP 50 persen dikerjakan dua hari, dokumen dikirim," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (14/6).
Guna meyakinkan calon konsumennya, Hendra mengatakan para pelaku menyebut bahwa blangko yang digunakan adalah asli dan bukan hasil dari editan digital.
Menurut Hendra, pelaku mengeklaim bahwa blangko yang digunakan sama dengan yang resmi. Sehingga para calon konsumen tergiur dengan jasa dokumen palsu tersebut.
"Website namanya berkah dokumen. Di sana dijelaskan mereka memiliki kemampuan membuat dokumen sesuai permintaan. Lokasinya di Baleendah," katanya.
Menurut Hendra, dalam satu bulan para pelaku bisa meraup sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Pemalsuan dokumen tersebut diduga telah dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu.
Dengan adanya tindak kriminal itu, Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan jasa pembuatan dokumen yang tidak memiliki kewenangan secara resmi dari instansi negara.