Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Tidak Penting

Selasa, 20 Februari 2024 – 18:30 WIB
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Tidak Penting - JPNN.COM
Ilustrasi - Kepala Staf Kepresidenan Moelodoko menyebut pemberian insentif untuk mobil hybrid tidak terlalu penting. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kepala Staf Kepresidenan Moelodoko menyebut pemberian insentif untuk mobil hybrid tidak terlalu penting.

Pasalnya, mobil tersebut masih menggunakan dua penggerak yang bisa menghasilkan gas buang, meskipun tidak terlalu parah dibanding kendaraan konvesional.

“Menurut saya tidak terlalu penting (insentif untuk hybrid) karena masih pakai bensin,” ujar Moeldoko di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa.

Namun, saat ditanya mengenai nasib insentif untuk mobil hybrid, dia menjelaskan bahwa pemerintah lebih condong memberikan insentif keringanan pajak kepada kendaraan yang sepenuhnya bertenaga listrik.

Menurut dia, mobil listrik akan lebih berdampak pada negara, kerena bisa membantu mencapai misi lingkungan nol emisi (net zero emission/NZE) pada 2060.

Mobil listrik, lanjutnya, bisa mengurangi beban pemerintah dalam hal impor bahan bakar minyak (BBM) yang harganya semakin tinggi.

“Lebih baik (beri insentif) di EV, karena dampak nyata EV itu ada dua, dampak positifnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, yang pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran import BBM kita itu sangat-sangat besar,” Moeldoko menambahkan.

Pemerintah tengah menggodok peraturan yang dikabarkan akan segera disahkan, terkait insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, kendaraan berlabel hybrid masih memiliki kesetaraan yang sama dengan kendaraan konvensional, sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen sehingga totalnya mencapai 14,25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai aturan yang tertera pada PP 74 tahun 2021.

Moeldoko tidak mengungkap kapan aturan baru tersebut akan disahkan maupun besaran insentifnya.

Dia mengatakan dukungannya terhadap perkembangan industri kendaraan listrik di tanah air.

Kepala Staf Kepresidenan Moelodoko menyebut pemberian insentif untuk mobil hybrid tidak terlalu penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News