Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moeldoko: Selesaikan Pemilu Secara Konstitusional, Bukan Ijtimak Ulama, Urusannya Apa!

Jumat, 26 April 2019 – 20:28 WIB
Moeldoko: Selesaikan Pemilu Secara Konstitusional, Bukan Ijtimak Ulama, Urusannya Apa! - JPNN.COM
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III yang belakangan digaungkan lewat media sosial.

"Kalau pun ada kekurangan-kekurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan KPU dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara konstitusional, bukan dengan ijtimak. Itu apa urusannya," ucap Moeldoko di Kantor KSP, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Silaturahmi Plus - Plus Antara Jokowi dan Zulkifli Hasan

Mantan Panglima TNI itu menyatakan, dalam suasana seperti saat ini, masyarakat membutuhkan kondisi yang nyaman. Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat.

Dia pun tidak menampik adanya indikasi bahwa pihak-pihak yang tidak puas dengan penyelenggaraan pemilu, membuat sebuah gerakan massa. Namun, Moeldoko memastikan hal itu terus dipantau perkembangannya.

"Saya harus tegas mengatakan itu. Untuk itu saya mengimbau jangan coba-coba untuk membuat atau menciptakan cara-cara seperti itu (gerakan massa, red), karena akan banyak merugikan masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: Said Iqbal Merapat ke Jokowi? Moeldoko: Ada Suasana Baru

Moeldoko juga melihat indikasi bahwa ijtimak ulama III yang sedang digalang kelompok tertentu untuk mengonsolidasi adanya gerakan baru pasca-pilpres. Sebab, persoalan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM selalu dihembuskan.

Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close