MP BPJS Minta Pemerintah Tingkatkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan, anggota DJSN RI Unsur Pekerja, Subiyanto, yang juga menjadi salah satu narasumber berharap peningkatan manfaat program BPJSTK bisa terus dioptimalkan, mengingat uang yang terdapat di dalam insitusi penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat besar. Apalagi menurutnya, semua dana itu murni milik pekerja, bukan dana pemerintah. Sayangnya, Subiyanto menambahkan, manfaat BPJSTK belum meningkat, sejak berjalan selama 15 tahun.
“Seharusnya sistem jaminan sosial Nasional (SJSN) mengikuti prinsip kesembilan, SJSN yaitu 'Hasil pengelolaan dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya bagi peserta’," katanya.
Di akhir diskusi, MP BPJS melalui Hery Susanto juga mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memilih Menteri Ketenagakerjaan yang responsif dan cakap dalam mengelola aspek ketenagakerjaan.
Mengingat kabinet Jokowi periode lalu, menurut Hery, kurang responsif dalam program peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai stagnan dan tidak menjalankan amanat PP 44 tahun 2015 tentang Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.(fri/jpnn)