Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR Diminta Serap Aspirasi soal Jabatan Presiden Tiga Periode

Selasa, 26 November 2019 – 23:34 WIB
MPR Diminta Serap Aspirasi soal Jabatan Presiden Tiga Periode - JPNN.COM
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas soal pertahanan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11). Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diminta menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan Joko Widodo menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Indonesia Maju Rusdi Ali Hanafia mengatakan, permintaan itu bukan kehendak Jokowi, melainkan rakyat.

“Sebagai perwakilan rakyat, MPR seharusnya mendengar aspirasi rakyat," ujar Rusdi, Selasa (26/11).

Dia menambahkan, Jokowi mungkin tidak eksplisit menyetujui amendemen Pasal 7 UUD 1945 soal masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Tinggal bagaimana para penggawa Pak Jokowi menerjemahkannya," imbuhnya.

Dia mengaku baru akan percaya jika Jokowi yang berbicara langsung apakah dirinya setuju atau menolak menjabat lebih dari dua periode.

"Biarlah itu menjadi wilayah Presiden, jangan diserobot oleh menteri. Biarkan Pak Jokowi langsung yang bicara," ungkapnya.

Rusdi menambahkan, kali pertama wacana presiden menjabat tiga periode dilontarkan oleh pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diminta menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan Joko Widodo menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close