MR Membuat Uang Palsu di Rumah Pecatan Polisi, Caranya Gampang Sekali
Sabtu, 03 Juli 2021 – 10:23 WIB
Ancaman tersebut, jelas Hari Brata, sesuai dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Pemalsuan dan Peredaran Uang Kertas Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.. (antara/jpnn)