Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mudik Dilarang, Rp 1,25 Triliun Gairahkan Perekonomian Jakarta Selama Lebaran

Jumat, 07 Mei 2021 – 23:00 WIB
Mudik Dilarang, Rp 1,25 Triliun Gairahkan Perekonomian Jakarta Selama Lebaran - JPNN.COM
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, pengetatan larangan mudik untuk mencegah penyebaran covid 19 tahun ini,  berpotensi menggairahkan perekenomian di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Hal ini disebabkan kondisi ekonomi yang mulai membaik dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 walaupun masih terkontraksi -0,74 persen, namun sudah mengalami peningkatan dibanding kuartal IV-2020 sebesar -2,19 persen.

"Kemudian, adanya peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki kemampuan membayar THR serta cairnya THR untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan," ujar Sarman dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Menurut pria yang juga menjabat ketua umum Himpunan Pedagang Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini, biasanya uang THR mengalir ke daerah tujuan mudik.

Namun, karena larangan mudik yang sangat ketat, uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya.

"Diperkirakan warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi mall, hotel, restoran, café, pusat hiburan/wisata seperti Ancol, TMII, KB Ragunan, Monas, kota tua, Kepulauan Seribu dan lainnya di kawasan Bodetabek," ucapnya.

Artinya, kata Sarman kemudian, akan terjadi transaksi ekonomi signifikan yang akan mengairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Sarman, biasanya setiap tahun sekitar tujuh jutaan atau setara 2,5 juta keluarga warga Jabodetabek mudik ke kampung halaman dan mengalirkan uang ke daerah mencapai Rp 10 triliun.

Larangan mudik diperkirakan menggairahkan perekonomian Jakarta, diperkirakan Rp 1,25 Triliun uang berputar di ibu kota selama libur Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News