Muhammadiyah Gabungkan Kampus-kampus Kecil
Bendahara umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, saat ini jumlah kampus di bawah naungan Muhammadiyah ada 165.
’’Idealnya cukup 100 kampus saja, sehingga lainnya dilebur,’’ jelasnya. Kampus yang dilebur kebanyakan berjenis sekolah tinggi. Dia ingin kualitasnya naik ketika sudah berganti menjadi universitas.
Dia mendukung program merger kampus-kampus kecil supaya perkuliahan berjalan lebih baik. Meski begitu, diakuinya proses marger tidak mudah.
Syarat yang memberatkan adalah perguruan tinggi minimal harus satu kali meluluskan mahasiswa baru bisa merger. Syarat berikutnya adalah akreditasi perguruan tinggi yang akan merger minimal B.
’’Seharusnya selama kampus yang di-merger masih satu yayasan, dipermudah,’’ jelasnya.
Kecuali jika kampus yang yang dilebur itu berbeda yayasan, pasti ada perdebatan yayasan satunya kebagian apa dan seterusnya. Dia berharap Kemenristekdikti tidak mempersulit proses merger kampus-kampus kecil, selama masih dalam satu yayasan.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir berharap kampus-kampus kecil dan tidak mampu membiayai operasionalnya supaya bergabung dengan kampus lain. ’’Silahkan merger sendiri. Pemerintah siap memfasilitasi,’’ katanya.
Nasir menegaskan, pemerintah tidak memaksa untuk merger. Proses penggabungan kampus harus didasari atas sikap sukarela dari yayasannya.