Muhammadiyah: Usut Dugaan BUMN Pasok Senjata ke Junta Militer Myanmar
Menurut Gufron, ketiga BUMN itu bertindak atas sepengetahuan dan persetujuan instansi negara di bidang pertahanan, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Artinya ada tanggung jawab negara atas persoalan di Myanmar," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyoroti dugaan keterlibatan BUMN dalam pasokan senjata ke Myanmar itu berbanding terbalik dengan gimmick pemerintah Indonesia yang selama ini bicara solidaritas kemanusiaan untuk etnis Rohingya melalui berbagai saluran diplomasi.
"Atas dugaan kejahatan tersebut, PBB pernah menyerukan negara-negara anggotanya untuk menghentikan penjualan senjata atau embargo ke Myanmar demi mencegah berlanjutnya pelanggaran HAM berat di Myanmar," tuturnya. (dil/jpnn)