MUI: Jangan Gunakan Produk Israel Saat Ramadan!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau umat Islam untuk tetap tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadan 2024.
Sudarnoto mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujar Sudarnoto di Jakarta, Minggu.
Dia mengingatkan masyarakat untuk waspada akan produk kurma Israel.
Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.
"Karena, dengan boikot kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.