Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muncul Lagi Desakan agar Menteri Melepas Jabatan di Partai

Minggu, 19 Januari 2020 – 19:47 WIB
Muncul Lagi Desakan agar Menteri Melepas Jabatan di Partai - JPNN.COM
Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para menteri di Kabinet Indonesia Maju sebaiknya melepas jabatan di partai untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Demikian dikatakan Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes.

"Menurut saya sebaiknya secara etik para menteri yang berasal dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri, tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya," ujar Arya saat dihubungi Antara, Minggu (19/1).

Pernyataan Arya menanggapi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Belakangan Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra," kata Yasonna di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Arya menilai, adanya menteri yang tetap aktif pada jabatan struktural di partai menimbulkan potensi adanya konflik kepentingan.

Hal tersebut juga akan merepotkan menteri yang bersangkutan. Dalam kasus Yasonna, dia akan menjalankan tugas-tugas sebagai ketua bidang hukum PDI Perjuangan pada saat harus menjalankan tugas kementeriannya.

Agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, para menteri sebaiknya melepas jabatan di partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close