Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Naik Tipe A, Polda NTT Dipimpin Bintang Dua

Selasa, 14 Maret 2017 – 08:24 WIB
Naik Tipe A, Polda NTT Dipimpin Bintang Dua - JPNN.COM
Kapolda NTT, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur sudah mengeluarkan surat ke Kapolri soal kenaikan status dan tipe Polda NTT dari Polda Tipe B ke Tipe A.

Terkait dengan peningkatan tipelogi Polda NTT tersebut, Kapolda NTT, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso berharap seluruh jajarannya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.

Menurutnya, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Men PAN-RB. Surat tersebut akan diikuti dengan surat keputusan Kapolri soal kenaikan status dan akan ada acara pengukuhan.

“Kita belum mengetahui apakah Wakapolri atau Kapolri yang mengukuhkan, namun akan diikuti dengan strukturnya,” ujar jenderal bintang satu ini di Mapolda NTT, Kupang, Senin (13/3).

Polda NTT sendiri sudah siap menerima perubahan namun dituntut peningkatan kinerja karena dievaluasi Men PAN-RB. Kapolda pun meminta jajarannya agar dengan peningkatan tipe Polda maka pelayanan harus meningkat pula.

Soal personel dan sumber daya manusia (SDM), Kapolda menegaskan tergantung kemampuan keuangan negara. Tetapi yang paling penting adalah peningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjelaskan, kenaikan status Polda akan diikuti dengan kenaikan pangkat Kapolda menjadi Irjen dan Wakapolda menjadi Brigjen.

Selain itu, Kabid Humas, Kabid TI, Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabidkum dan Ka SPN naik jadi AKBP menjadi Kombes. Sedangkan eselon para direktur lingkup Polda NTT pun ikut naik dan memudahkan mengikuti pendidikan Lemhanas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur sudah mengeluarkan surat ke Kapolri soal kenaikan status dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News