Nasabah jadi Korban, Bank Bisa Lepas Tangan
Akibat Ketidakjelasan Kontrak Kerja Bank dengan Penagih HutangSelasa, 05 April 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum perbankan, Aulia Dasril menilai pihak yang paling sering dirugikan dengan penggunaan jasa penagih hutang (debt collector) oleh bank adalah para nasabah. Tidak jelasnya hubungan kerja antara bank dengan debt collector, berimbas ke nasabah. Kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/4), Dasril mencontohkan kasus penggunaan debt collector oleh Citibank. Menurut Dasril, dalam kasus itu tidak jelas apakah debt collector menjadi pihak yang punya hak tagih atas hutang, atau justru mengantongi surat kuasa untuk melakukan penagihan. "Akibatnya, debt collector cenderung bekerja semaunya sendiri. Di sini lah nasabah yang paling dirugikan,” ujar Dasril.
Dipaparkannya, kalaupun pihak bank memberi kuasa maka nasabah juga harus diberi tahu. Debt collector, lanjut Dasril, juga harus menunjukkan surat kuasa dari pihak bank ke nasabah.
"Jadi tidak bisa debt collector datang ke nasabah dan mengaku-ngaku sebagai utusan bank tanpa memperlihatkan surat kuasanya. Tapi selama ini hal itu tidak dilakukan oleh pihak debt collector," imbuhnya.
JAKARTA - Praktisi hukum perbankan, Aulia Dasril menilai pihak yang paling sering dirugikan dengan penggunaan jasa penagih hutang (debt collector)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB