Nasabah jadi Korban, Bank Bisa Lepas Tangan
Akibat Ketidakjelasan Kontrak Kerja Bank dengan Penagih HutangSelasa, 05 April 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum perbankan, Aulia Dasril menilai pihak yang paling sering dirugikan dengan penggunaan jasa penagih hutang (debt collector) oleh bank adalah para nasabah. Tidak jelasnya hubungan kerja antara bank dengan debt collector, berimbas ke nasabah. Kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/4), Dasril mencontohkan kasus penggunaan debt collector oleh Citibank. Menurut Dasril, dalam kasus itu tidak jelas apakah debt collector menjadi pihak yang punya hak tagih atas hutang, atau justru mengantongi surat kuasa untuk melakukan penagihan. "Akibatnya, debt collector cenderung bekerja semaunya sendiri. Di sini lah nasabah yang paling dirugikan,” ujar Dasril.
Dipaparkannya, kalaupun pihak bank memberi kuasa maka nasabah juga harus diberi tahu. Debt collector, lanjut Dasril, juga harus menunjukkan surat kuasa dari pihak bank ke nasabah.
"Jadi tidak bisa debt collector datang ke nasabah dan mengaku-ngaku sebagai utusan bank tanpa memperlihatkan surat kuasanya. Tapi selama ini hal itu tidak dilakukan oleh pihak debt collector," imbuhnya.
JAKARTA - Praktisi hukum perbankan, Aulia Dasril menilai pihak yang paling sering dirugikan dengan penggunaan jasa penagih hutang (debt collector)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
Minggu, 28 April 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
Minggu, 28 April 2024 – 20:48 WIB - Sosial
Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
Minggu, 28 April 2024 – 18:55 WIB - Humaniora
BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming MotoGP Spanyol, Sekarang! Ada 6 Fakta Menarik
Minggu, 28 April 2024 – 18:31 WIB - Moto GP
Warm Up MotoGP Spanyol: Alex Marquez Paling Kencang, Pedro Acosta Kecelakaan
Minggu, 28 April 2024 – 16:20 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Percaya Diri Bisa Mengantarkan Timnas U-23 Indonesia ke Olimpiade Paris 2024
Minggu, 28 April 2024 – 17:45 WIB