Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Penjelasan 2 Pejabat Penting, Cermati Tanggal Pengumuman
Namun, bagaimana kebijakan khusus untuk sisa P1 ini, Dirjen Nunuk mengatakan akan ada regulasi terbaru lagi.
"Nanti ada PermenPAN-RB baru lagi soal seleksi PPPK 2023. Yang pasti Kemendikbudristek selalu berada di belakang guru honorer," ucap Prof Nunuk Suryani.
Poin-Poin Pernyataan Deputi Sinka BKN
1. BKN Tidak Ikut Memverifikasi Data P1
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan pembatalan penempatan 3.043 P1 itu setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi.
Suharmen memastikan BKN tidak ikut memverifikasinya.
"Itu kewenangan Kemendikbudristek dan hasil verifikasinya yang diumumkan hari ini (Senin, 6 Maret)," kata Deputi Suharmen.
2. Seleksi PPPK 2023
Suharmen mengatakan cepat lambatnya pelaksanaan PPPK guru 2022 akan berpengaruh terhadap jadwal seleksi tahun 2023.
Jika pelaksanaan seleksi PPPK 2022 cepat selesai, maka tahapan seleksi PPPK 2023 tidak akan molor.