Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
Jumat, 23 September 2011 – 05:35 WIB
Menurut dia, dua luka yang berasal tembakan terdapat pada sisi kiri. Sedangkan satu luka di pelipis sebelah kanan adalah luka tembusan dari tembakan di pelipis kiri. Namun, Mu"nim menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak berdampak pada kesimpulan visum yang dia berikan.
Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, menyesalkan kekeliruan tersebut. Ini berarti majelis hakim menggunakan kekeliruan itu sebagai pertimbangan dalam memutus hukuman untuk Antasari.
"Ini jadi pelajaran bagi kita, dari keterangan dokter Mu"nim tadi bahwa terjadi kelalaian. Bisa jadi menyesatkan. Bayangkan, misalnya visum itu diperhatikan oleh hakim dan hakim memutuskan bahwa ada tiga luka tembak. Ini keputusannya bisa menyesatkan," katanya. (aga)