Nazar Pinjam Bendera untuk Gasak Uang Negara
Rabu, 19 Oktober 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting, didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Selaku pejabat pembuat komitmen, Timas didakwa telah memperkaya diri dan orang lain, termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (19/10), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Timas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah merekayasa proses tender proyek Solar Home System (SHS) untuk kawasan transmigrasi yang didanai dengan APBN tahun 2008 sebesar Rp 8,93 miliar. JPU KPK, Malino Pranduk saat membacakan surat dakwaan bernomor DAK-27/24/10/2011 memaparkan, dalam proyek yang dimulai pada Juni 2008 itu Kemenakertrans menunjuk PT Alfindo Nuratama sebagai rekanan.
Padahal, terdapat tujuh peserta lelang lainnya selain PT Alfindo. Namun sebelum PT Alfindo ditetapkan sebagai pemenang lelang, terlebih dulu Timas meminta panitia lelang yang diketuai Sigit Mustofa Nurudin agar menyamakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) PLTS type solar module Hybride 3500 merek Kyocera 54 Cell, dengan nilai pagu anggaran.
JPU menegaskan, PT Alfindo ternyata tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana persyaratan lelang. "Namun terdakwa memerintahkan perubahan angka hasil uji teknis dengan mengganti komposisi produk solar modul sesuai spesifikasi yang ditawarkan PT Aldindo Nuratama," kata Malino.
JAKARTA - Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting, didakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB