Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games

El Idris Didakwa Menyuap Pejabat Negara

Rabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games - JPNN.COM
Muhammad Nazaruddin.
"Hingga akhirnya success fee disepakati oleh terdakwa (El Idris), Mindo Rosalina Manulang dan M Nazaruddin sebesar 13 persen dari nilai kontrak," papar JPU seraya melanjutkan, kesepakatan tentang success fee itu juga disetujui oleh Dirut PT DGI, Dudung Purwadi.

Hingga akhirnya pada 16 Desember 2010, PT DGI menandatangani kontrak proyek wisma atlet SEA GAmes dengan nilai kontrak Rp 191,6 miliar. Selanjutnya, PT DGI menerima pembayaran tahap awal sebesar Rp 33,8 miliar dari keseluruhan kontrak.

Ada pun pemberian ke Nazaruddin diserahkan dalam dua tahap yang dilakukan pada bulan Februari 2011. Uang senilai Rp 4,34 miliar dalam bentuk cek, diserahkan ke Nazaruddin melalui anak buahnya di PT Anak Negeri yang bernama Yulianis dan Oktarina. Keduanya adalah staf bagian keuangan PT Anak Negeri.

Pembayaran pertama direalisasikan dalam bentuk dua lembar cek BCA masing-masing senilai Rp 1,065 miliar dan Rp 1,105 miliar. Sedangkan pembayaran tahap kedua juga dalam bentuk dua lembar cek BCA, masing-masing senilai Rp 1,12 miliar dan Rp 1,05 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close