Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games
El Idris Didakwa Menyuap Pejabat NegaraRabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
Hingga akhirnya pada 16 Desember 2010, PT DGI menandatangani kontrak proyek wisma atlet SEA GAmes dengan nilai kontrak Rp 191,6 miliar. Selanjutnya, PT DGI menerima pembayaran tahap awal sebesar Rp 33,8 miliar dari keseluruhan kontrak.
Ada pun pemberian ke Nazaruddin diserahkan dalam dua tahap yang dilakukan pada bulan Februari 2011. Uang senilai Rp 4,34 miliar dalam bentuk cek, diserahkan ke Nazaruddin melalui anak buahnya di PT Anak Negeri yang bernama Yulianis dan Oktarina. Keduanya adalah staf bagian keuangan PT Anak Negeri.
Pembayaran pertama direalisasikan dalam bentuk dua lembar cek BCA masing-masing senilai Rp 1,065 miliar dan Rp 1,105 miliar. Sedangkan pembayaran tahap kedua juga dalam bentuk dua lembar cek BCA, masing-masing senilai Rp 1,12 miliar dan Rp 1,05 miliar.