Negara Jangan Hanya Mencintai Sumber Daya Alam Kawasan Timur Indonesia
Oleh: Dipl.-Oek. Engelina PattiasinaKinerja ekonomi melalui PDRB ini berbanding lurus dengan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia, dimana Kelompok Papua dan Maluku, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara merupakan provinsi dengan angka penduduk miskin tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS Tahun 2024.
Dari 17 Provinsi di kawasan timur, hanya empat provinsi yang memiliki persentase kemiskinan di bawah 10 persen, yakni Bali (4 persen), Maluku Utara (6,32 persen), Sulawesi Utara (7,25 persen) dan Sulawesi Selatan (8,06 persen).
Sebanyak 13 provinsi lainnya berada dalam 15 provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi, yakni Papua Pegunungan (32,97), Papua Tengah (29,76 Persen), Papua Barat (21,66 Persen), Nusa Tenggara Timur (19,48 Persen), Papua Barat Daya (18,13 Persen), Papua Selatan (17,44 Persen), Papua (17,26 Persen), Maluku (16,05 Persen), Gorontalo (14,57 Persen), Aceh (14,23 Peren), Bengkulu (13,56 Persen), Nusa Tenggara Barat (12,91 Persen), Sulawesi Tengah (11,77 Persen), Sulawesi Tenggara (11,21 Persen), dan Sulawesi Barat (11,21 Persen).
Dengan ketimpangan yang sangat dalam ini, Pemerintahan Jokowi menggaungkan Indonesiasentris untuk keluar dari stigma Jawasentris. Memang, Indonesiasentris sekilas sangat positif dan populis, tetapi juga mengandung makna penegasan atas ketimpangan kawasan permanen. Sebab, kawasan timur dan kawasan barat diperlakukan sama, padahal selama puluhan tahun kedua kawasan ini diperlakukan berbeda.
Satu Kawasan yang tertinggal jauh tetapi dikemas dalam Indonesiasentris dan seolah tidak ada perbedaan perlakuan. Dengan situasi seperti ini, hanya menjadikan ketimpangan permanen.
Semestinya, Pemerintah mengambil terobosan keberpihakan yang kuat terhadap percepatan kawasan timur tanpa mengabaikan kawasan barat. Kenyataanya, sejauh ini tidak ada kebijakan terhadap kawasan timur yang terarah, sistematis dan terukur.
Justru dalam praktik, disadari atau tidak, sejumlah kebijakan terutama distribusi anggaran negara sangat merugikan kawasan timur, misalnya dalam formula DAU yang antara lain menjadikan jumlah penduduk dan luas wilayah darat sebagai indikator yang menentukan besar kecilnya DAU.
Sebagai gambaran, APBN 2024 yang mengalir ke-17 provinsi di kawasan timur berkisar Rp 345,65 triliun dari total transfer ke daerah tahun 2024 sebesar Rp857,6 triliun.