Nekat Banget Gelapkan Mobil Rental Untuk Taksi Online
Senin, 27 Maret 2017 – 06:18 WIB
Saat dicek korban, ternyata dua kendaraan mobil minibus ini sudah digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 25 juta rupiah dan Rp 30 juta.
Oleh pelaku uang hasil penggelapan mobil ini digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar utang.
Daniel beralasan, usaha bengkelnya bangkrut dan butuh uang untuk penghasilan tambahan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan dua mobil mini bus yang disita dari penadah di Madura dan Surabaya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.(end/jpnn)