Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!
Jumat, 24 Maret 2017 – 08:53 WIB
Setelah kurun waktu satu tahun tidak menjadi PNS, mereka meminta uangnya kembali. Tapi, SY hanya menjanjikan saja.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya laporan tersebut. Dengan terlapor berstatus sebagai PNS maupun masyarakat biasa.
”Masih dalam penyelidikan. Para pelapor sudah kami mintai keterangan,” ujarnya, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
Selanjutnya para terlapor akan dipanggil. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada terlapor.
”Ini dalam rangka penyidikan,” imbuh perwira dengan pangkat tiga balok ini. (zuk/c2/dan)