Niat Beli Suara ke KPU, Duit Caleg Amblas
Jumat, 25 Juni 2010 – 08:16 WIB
Fatizaro sendiri yang menceritkan kisah pahitnya dalam persidangan dengan terdakwa Siti Musdalifah Nasution alias Nur Aini alias Nani, di ruang Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin (24/6) siang.
“Dia mengaku bisa memenangkan saya Pak, dia pun mengaku kalau Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution adalah adik kandungnya,” aku mantan Caleg DPRD Tingkat I Sumut Dapil Nias Selatan (Nisel) dari partai Gerindra itu di depan majelis hakim pimpinan Yuferi F Rangka SH.
Dijelaskan pria 37 tahun itu, dirinya kenal dengan terdakwa (Nani) karena dikenalkan kakak kandungnya, Nur Asminah sekira April 2009 silam di Hotel Pardede. Jadi mulanya, melalui kakaknya itu lah terdakwa mengaku bisa membeli suara dari KPU Sumut agar dirinya bisa duduk di kursi legislatif lalu. Saat jumpa di Hotel Pardede itu, nani mengajak Fatizaro ke rumah rekannya Mega Simamora. "Katanya rekannya itu Caleg yang telah berhasil diurusnya,” jelas pria tamatan S2 itu.